Rabu, 22 Mei 2019

Supervisi Kelas

Supervisi Kelas
Pengamatan Pelaksanaan KBM di Kelas







SUPERVISI STANDAR PROSES
( PENGAMATAN PELAKSANAAN KBM DI KELAS )

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
     Pada sebuah lembaga pendidikan khususnya sekolah, guru memiliki peran yang sangat penting dalam proses pencapaian tujuan pendidikan.  Guru merupakan ujung tombak yang secara langsung bersentuhan dengan anak didik. Sehingga guru benar-benar harus memiliki kompetensi sesuai yang dipersyaratkan untuk menjadi seorang pendidik di sekolah. 
    
Dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun  2005 Tentang Guru dan Dosen pada Pasal 10 ayat 1 disebutkan  : “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi” 
     Dari ke empat kompetensi yang disebutkan di atas, salah satu kompetensi yang harus ditunjukkan guru dalam kelas adalah kompetensi pedagogik.  Yaitu kompetensi yang berkenaan dengan kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, serta evaluasi hasil belajar. 
     Melihat kondisi yang ada saat ini, bahwa terjadinya kesenjangan yang cukup signifikan antara nilai hasil belajar dalam raport dengan nilai Ujian Nasional, maka perlu kiranya dicari titik permasalahan terjadinya kesenjangan tersebut.   Dari hasil pengamatan pelaksanaan pengawasan bahwa perlu adanya pengamatan secara langsung terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran di kelas yang dilakukan oleh guru.  Sehingga dari pengamatan secara langsung dalam kelas tersebut diharapkan diperoleh gambaran secara riil tentang kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas.
     Pengamatan terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di kelas ini meliputi 3 (tiga) aspek kegiatan guru, yaitu : a) kegiatan pendahuluan, b)kegaitan inti, dan c) kegiatan penutup.   Di mana pengamatan tersebut dilakukan secara langsung dalam kelas dengan melalui sebuah intrumen yang telah disiapkan.
B.     Dasar
Yang menjadi dasar dari kegitan ini adalah :
1.      UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Indonesia
2.      Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
3.      Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Standar Nasional Pendidikan SMA-MAK
4.      Surat Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : 090.1/353/Disdikbud.XIa/2019
5.      Program Kerja Pengawas Sekolah
C.     Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini adalah : untuk meningkatkan kompetensi guru dalam Pelaksanakan Proses Pembelajaran di Kelas
D.    Sasaran
Yang menjadi sasaaran dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah guru-guru mata pelajaran di sekolah-sekolah jenjang SMA dan SMK di wilayah Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur.  Di mana jumlah guru di masing-masing sekolah menyesuaikan jumlah guru dan jumlah tim yang hadir dalam pelaksanaan supervisi tersebut.
E.     Waktu Pelaksanaan
Menginga letak geografis Kabupaten Kutai Timur yang sangat luas dan jumlah personel / pengawas sekolah yang terbatas, maka kegiatan ini dilaksanakan selama kurang lebih 1,5 bulan yaitu pada bulan Peburari 2019 hingga pertengahan Maret 2019
F.      Tim Pelaksana
Tim pelaksana kegiatan ini terdiri dari para pengawas jenjang SMA dan SMK yang bertugas di wilayah Kabupaten Kutai Timur, yaitu :
1.      Purwoko, S.Pd.,M.Si                          Ketua TIM/Korwil Kabupaten Kutim
2.      Paeran                                                 Sekretaris TIM / Ketua MKPS Kabupaten
Kutai Timur
3.      Drs. Mujiadi, M.Si                              Anggota
4.      Drs. Piter Kombongkila, M.Si            Anggota
5.      Drs. Rivani Arief, M.Si                       Anggota
6.      Drs. Susiawan Widodo, M.Pd            Anggota
7.      Dullah, S.Pd I                                     Anggota



BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN
A.    Pelaksanaan
     Supervisi Standar Proses yang dilaksanakan dengan melakukan pengamatan kegiatan belajar mengajar di kelaas, dilakukan secara acak untuk masing-masing sekolah dengan dengan jumlah guru menyesuaikan kondisi sekolah dengan mata pelajaran sesuai pada hari saat dilakukan kunjungan dengan jadwal pelajaran yang sudah ada.  Pengamatan Kegiatan Belajar Mengajar di Kelas, dilakukan oleh tim yang telah dibentuk oleh koordinator wilayah dengan jumlah yang bervariasi sesuai dengan kondisi sekolah.
     Pelaksanaan kegiatan supervisi mencakup seluruh  sekolah SMA dan SMK yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur, yaitu :
Tabel : 2.1. Jumlah Guru Sasaran Supervisi Jenjang SMA
ZONA
Kecamatan
SATUAN PENDIDIKAN
SMA
Jumlah Guru
I
Sangatta Utara
1
SMAN 1 Sangatta Utara
4


2
SMAN 2 Sangatta Utara
4

Sangatta Selatan
3
SMAN 1 Sangatta Selatan
4

Bengalon
4
SMAN 1 Bengalon
6

Rantau Pulung
5
SMAN 1 Rantau Pulung
4

Teluk Pandan
6
SMAN 1 Teluk Pandan
4
II
Sangkulirang
7
SMAN 1 Sangkulirang
6

Kaliorang
8
SMAN 1 Kaliorang
6

Kaubun
9
SMAN 1 Kaubun
6

Sandaran
10
SMAN 1 Sandaran
0
III
Muara Wahau
11
SMAN 1 Muara Wahau
6


12
SMAN 2 Muara Wahau
6

Kongbeng
13
SMAN 1 Kongbeng
6


14
SMAS Bakti Sejahtera Kongbeng
4
IV
Muara Ancalong
15
SMAN 1 Muara Ancalong
5


16
SMAN 2 Muara Ancalong
2

Muara Bengkal
17
SMAN 1 Muara Bengakal
5

Long Mesangat
18
SMAN 1 Long Mesangat
5

Busang
19
SMAN 1 Busang
2


20
SMAN 2 Busang
2

Batu Ampar
21
SMAN 1 Batu Ampar
5



Jumlah ....
92
Sumber : Hasil Supervisi
  
Tabel : 2.2. Jumlah Guru Sasaran Supervisi Jenjang SMK
ZONA
Kecamatan
SATUAN PENDIDIKAN
SMK
Jumlah Guru
I
Sangatta Utara
1
SMKN 1 Sangatta Utara
3


2
SMKN 2 Sangatta Utara
4


3
SMKS Muhammadiyah Sangatta Utara
4


4
SMKS Islam Nurul Hikmah Sangatta Utara
2


5
SMKS Persada Sangatta Utara
1

Sangatta Selatan
6
SMKS Hasanuddin Sangatta Selatan
0


7
SMKS Singa Geweh Sangatta Selatan
3

Bengalon
8
SMKN 1 Bengalon
7


9
SMKN 2 Bengalon
4


10
SMKS Al Kautsar Bengalon
3

Rantau Pulung
11
SMKN 1 Rantau Pulung
3

Teluk Pandan
12
SMKS Kutim Cemerlang Teluk Pandan
3
II
Sangkulirang
13
SMKN 1 Sangkulirang
3


14
SMKN 2 Sangkulirang
4


15
SMKS Muhammadiyah Sangkulirang
6


16
SMKS Tri Daya Harapan Sangkulirang
6

Kaliorang
17
SMKN 1 Kaliorang
6

Karangan
18
SMKN 1 Karangan
4
III
Telen
19
SMKN 1 Telen
4

Muara Wahau
20
SMKN 1 Muara Wahau
5

Kongbeng
21
SMKN 1 Kongbeng
5


22
SMKS Hidayatul Muftadi'in Kongbeng
5
IV
Muara Bengkal
23
SMKN 1 Muara Bengakal
5



Jumlah ....
90
Sumber : Hasil Supervisi

     Jumlah seluruh guru yang menjadi sasaran dalam kegiatan supervisi ini adalah : 182  guru yang terdiri dari 92 guru jenjang SMA dan 90 guru jenjang SMK dengan beragam jenis mata pelajaran yang diampu oleh guru yang bersangkutan.
     Khusus untuk SMAN 1 Sandaran tidak ada guru yang di supervsi, dikarenakan TIM Supervisi tidak bisa menjangkau wilayah tersebut sebagai akibat dari letak geografis yang sullit dijangkau terlebih pada saat musim hujan.  Dan selain sulit dijangkau juga butuh biaya besar untuk transportasinya.
     Selain SMAN 1 Sandaran, SMKS Hasanuddin Sangatta Selatan juga tidak ada guru yang di supervisi, disebabkan sekolah tersebut saat ini tidak memiliki peserta didik ditingkat sepuluh dan sebelas.  Atau saat ini hanya memiliki peserta didik tingkat dua belas saja yang saat pelaksanaan supervisi sedang melakukan persiapan ujian nasional.
     Sekolah yang menjadi sasaran dalam kegiatan supervisi standar proses dalam pengamatan kegiatan belajar mengajar di kelas terdiri dari :
1.      SMA Negeri                      = 20 sekolah
2.      SMA Swasta                     =   1 sekolah
3.      SMK Negeri                      = 13 sekolah
4.      SMK Swasta                     = 10 sekolah
     Jumlah sekolah seluruhnya yang menjadi sasaran supervisi adalah 21 SMA dan 23 SMK dengan total : 43 sekolah yang meliputi 18 Kecamatan di wilayah Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur.

B.     Hambatan Yang Dihadapi
Dalam pelaksanaan kegiatan supervisi standar proses ini, khususnya pengamatan langsung kegiatan belajar mengajar guru di kelas secara umum dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah disusun.  Namun demikian bukan berarti tidak terdapat hambatan.  Hambatan-hambatan yang ada dihadapi oleh tim atau pengawas dilapangan antara lain :
1.      Sumber Daya Manusia
Terbatasnya jumlah pengawas yang menjadi TIM Supervisi sangat menyulitkan Tim untuk melakukan supervisi secara merata pada masing-masing sekolah.  Di sisi lain terbatasnya kompetensi pengawas sebagai Tim Supervisi juga turut menjadi kendala dalam pelaskanaan supervisi.  Kompetensi pengawas yang tidak merata sebagai akibat kurang meratanya pendidikan-pendidikan kepengawasan yang diikuti oleh masing-masing pengawas.  Selain itu juga kemampuan mengembangkan diri pengawas yang relatif berbeda-beda
2.      Geografis
Luasnya wilayah Kabupaten Kutai Timur juga mempengaruhi kelancaran dari pada pelaksanaan supervisi ini.  Sulitnya medan yang harus ditempuh untuk menjangkau kecamatan-kecamatan ditambah pada saat musim hujan mengakibatkan jadwal yang telah disusun menjadi berubah.  Jarak tempuh terjauh antar kecamatan, atau dari pusat kota yang mencapai 8 (delapan) jam perjalanan darat juga menjadi kendala tersendiri dengan kondisi jalan kering, jika saat hujan bisa lebih dari itu atau mungkin menginap di jalan
3.      Sarana Transportasi
Terbatasnya sarana transportasi antar kecamatan atau dari pusat kota sangatta menjadikan susahnya Tim Supervisi dalam menjangkau sekolah sasaran.  Tidak adanya kendaraan operasioanal pengawas juga turut memperberat masalah yang harus dilalui oleh Tim Supervisi
4.      Pembiayaan
Tidak adanya biaya operasional lapangan yang diberikan pada pengawas oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, menjadikan pelaksanaan supervisi tidak berjalan dengan lancar.  Karena untuk menjangkau kecamatan-kecamatan di luar Sangata, Tim Supervisi harus mengeluarkan biaya transportasi, biaya penginapan, termasuk biaya makan selama dalam bertugas.
C.     Pembahasan
1.      Sekolah Menengah Atas
Kegiatan supervisi standar proses, khususnya pada pengamatan pelaksanaan KBM jenjang SMA, Tim supervisi telah melakukan pengamatan pada 92 guru jenjang SMA yang meliputi seluruh mata pelajaran yang ada di sekolah. Di mana diharapkan dari jumlah tersebut dapat memberikan gambaran riil pada kompetensi guru SMA pada masing-masing mata pelajaran.  
Sebaran jumlah mata pelajaran dan guru SMA yang di supervisi adalah sebagai berikut :
Tabel : 2.3 Jumlah Guru SMA Sasaran Supervisi berdasarkan mata pelajaran
No
Mata Pelajaran
Guru
1
Pendidikan Agama
14
2
PPKn
7
3
Bahasa Indonesia
5
4
Sejarah
8
5
Geografi
6
6
Ekonomi
3
7
Matematika
8
8
Bahasa Inggris
3
9
Penjaskes OR
6
10
Fisika
3
11
Kimia
4
12
Biologi
3
13
Sosiologi
8
14
Seni Budaya
5
15
KWU/Kerajinan/Kewirausahaan
1
16
Bimbingan Konseling
8

Jumlah ....
92
Sumber : Hasil Supervisi

Perbandingan jumlah mata pelajaran dan guru yang menjadi sasaran supervisi dapat dilihat pada diagram berikut :

Grafik : 2.1 Sasaran Supervisi Guru SMA Berdasarkan Mata Pelajaran
Sumber : Diolah dari hasil supervisi

     Dari grafik tersebut di atas, bahwa guru yang paling banyak menjadi sasaran supervisi adalah guru dengan mata pelajaran pendidikan agama yang mencapai 14 (empat belas) guru.  Dan guru yang paling sedikit disupervisi adalah guru mata pelajaran kewirausahaan.
     Selanjutnya jika dilihat dari hasil pelaksanaan supervisi pada pengamatan kegiatan belajar mengajar di kelas dapat dilihaat pada tabel berikut :

Tabel : 2.4 Hasil Pengamatan KBM di Kelas Guru SMA
No
Rentang Nilai
Kriteria
Guru
%
1
0 - 60
Sangat Kurang
9
9,78
2
61 - 70
Kurang
15
16,30
3
71 - 80
Cukup
26
28,26
4
81 - 90
Baik
37
40,22
5
91 - 100
Sangat Baik
5
5,43

Jumlah ....
92
100
Sumber : Hasil Supervisi

Jika tabel di atas dibuat dalam grafik, maka akan nampak seperti berikut ini :

Grafik : 2.2 Hasil Pengamatan KBM di Kelas Guru SMA
Sumber : Diolah dari hasil supervisi

     Dari 92 guru SMA di Kabupaten Kutai Timur yang diamati secara langsung dalam melakukan kegiatan belajar mengajar hanya 5 guru atau 5,43% saja yang memperoleh predikat “sangat baik”,  37 guru atau 40,22% dengan predikat “baik”, dan 26 guru atau 28,26%  dengan predikat “cukup”.  Selanjutnya yang sangat memperihatinkan adalah masih terdapat sebesar 16,30% atau15 guru dengan predikat “kurang” dan 9,78% atau sebanyak 9 guru dengan predikat “sangat kurang”.
     Guru yang memperoleh predikat “kurang” dan “sangat kurang” mempunyai kelemahan pada seluruh aspek kegiatan guru dalam mengajar, yaitu ; pada kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.  Selain itu juga kegiatan guru tersebut tidak sinkron antara pelaksanaan dikelas dengan skenario yang dirancang dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Lebih memperihatinkan bahwa guru tersebut tidak / belum memiliki atau menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di kelas.
     Melihat data perolehan skore hasil pengamatan KBM di kelas guru SMA di atas terutama yang memperoleh predikat “kurang” dan “sangat kurang” yang mencapai angka 26,09% atau sebanyak 14 guru, maka guru-guru tersebut harus diberikan penguatan dalam peningkatan kompetensinya terutama kompetensi pedagogik.
     Namun demikian guru SMA yang sudah baik dalam melakukan proses KBM dikelas mencapai 45,65% atau 42 guru yaitu dengan predikat “baik” dan “sangat baik” ditambah dengan guru yang memperoleh predikat “cukup” yakni 28,26% atau sebanyak 26 guru.
2.      Sekolah Menengah Kejuruan
     Kegiatan supervisi standar proses, khususnya pada pengamatan pelaksanaan KBM jenjang SMK, Tim supervisi telah melakukan pengamatan pada 90 guru jenjang SMK yang meliputi seluruh mata pelajaran yang ada di sekolah. Di mana diharapkan dari jumlah tersebut dapat memberikan gambaran riil pada kompetensi guru SMK pada masing-masing mata pelajaran
     Sebaran jumlah mata pelajaran dan guru SMA yang di supervisi adalah sebagai berikut :
Tabel : 2.5 Jumlah Guru Guru SMK Sasaran Supervisi Berdasarkan Mata Pelajaran
No
Mata Pelajaran
Guru
1
Pendidikan Agama
18
2
PPKn
5
3
Bahasa Indonesia
9
4
Sejarah
6
5
Ekonomi
3
6
Matematika
11
7
Bahasa Inggris
5
8
Penjaskes OR
5
9
IPA
1
10
Fisika
1
11
Kimia
1
12
Biologi
1
13
Seni Budaya
0
14
KWU/Kerajinan/Kewirausahaan
1
15
Bimbingan Konseling
3
16
Produktif  / Kejuruan
20

Jumlah ....
90
Sumber : Hasil Supervisi

Perbandingan jumlah mata pelajaran dan guru yang menjadi sasaran supervisi dapat dilihat pada diagram berikut :



Grafik : 2.3  Sasaran Supervisi Guru SMK Berdasarkan Mata Pelajaran
Sumber : Diolah dari hasil supervisi

     Dari grafik tersebut di atas, bahwa guru yang paling banyak menjadi sasaran supervisi adalah guru dengan mata pelajaran produktif atau kejuruan yang mencapai 20 (dua puluh) guru dan disusul mata pelajaran pendidikan agama.  Dan guru yang paling sedikit disupervisi adalah guru mata pelajaran seni budaya yaitu 0.
     Selanjutnya jika dilihat dari hasil pelaksanaan supervisi pada pengamatan kegiatan belajar mengajar di kelas dapat dilihaat pada tabel berikut :

Tabel : 2.6 Hasil Pengamatan KBM di Kelas Guru SMK
No
Rentang Nilai
Kriteria
Guru
Persentase
1
0 - 60
Sangat Kurang
7
7,78
2
61 - 70
Kurang
11
12,22
3
71 - 80
Cukup
17
18,89
4
81 – 90
Baik
47
52,22
5
91 - 100
Sangat Baik
8
8,89

Jumlah
90
100
Sumber : Hasil Supervisi

Selanjutnya dari data dalam tabel di atas, jika dilihat dalam bentuk grafik seperti berikut ini.

Grafik : 2.4 Hasil Pengamatan KBM di Kelas Guru SMK
Sumber : Diolah dari hasil supervisi

     Untuk guru SMK lebih dari setengah guru yang diamati dalam pelaksanaan KBM  saat mengajar di kelas yang memperoleh rentang nilai 81 – 90 mencapai 47 guru atau 52,22% dan 8 guru dengan rentang nilai 91 – 100 atau 8,89% dari keseluruhan guru yang di supervisi. Ini artinya guru-guru SMK 61,11% guru telah melakukan proses KBM dengan baik sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundagan khsususnya dalam Standar Proses.
     Di sisi lain masih terdapat 17 guru atau 18,89% yang masih termsuk dalam predikat “cukup” ini harus menjadi perhatian dalam peningkatan kompetensi guru khususnya kompetensi pedagogik.  Dan yang lebih menjadi perhatian adalah masih adanya guru SMK dalam KBM yang masih memperoleh nilai “kurang” sebanyak 11guru atau 12,22% dan nilai “sangat kurang” sebanyak  7 guru atau 7,78%.  Sehingga sebanyak 18 guru SMK atau 20% guru yang menjadi sasaran supervisi harus benar-benar menjadi prioritas dalam peningkatan kompetensi terutama kompetensi pedagogik.

     Dari data hasil supervisi standar proses dalam pengamatan KBM di Kelas baik guru SMA maupun SMK diperoleh gambaran bahwa perlunya suatu tindakan dalam upaya meningkatkan kompetensi guru-guru terutama kompetensi pedagogik.  Tindakan yang bisa dilakukan adalah bisa melalui pembinaan secara langsung baik oleh teman sebaya, kepala sekolah, pengawas pembina, dan atau dinas terkait.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan hasil supervisi standar proses dengan pengamatan KBM di kelas dapat disimpulkan bahwa :
1.      Masih terdapat guru yang mengajar dikelas dengan kompetensi yang masih harus ditingkatkan terutama yang memeroleh skore dengan predikat “cukup”,“kurang”, dan “sangat kurang” yaitu : SMA mencapai 50 guru atau 54,35% dari jumlah guru yang diamati.  Dan SMK mencapai 35 guru atau 38,89% dari jumlah guru SMK yang diamati. 
2.      Guru yang mengajar dikelas dengan baik atau telah memiliki kompetensi yang dipersyaratkan sesuai dalam standar proses. Dalam artian guru yang dimaksud telah mendapatkan skore dengan predikat “baik” dan “sangat baik” adalah : SMA mencapai 42 guru atau 45,65% dan SMK mencapai 55 guru atau sebasar 61,11% dari jumlah guru SMK yang diamati.
3.      Perlunya pembinaan lebih lanjut terhadap guru yang masuk dalam predikat “cukup” dan lebih utama pada guru yang masuk dalam predikat “kurang” dan “sangat kurang’.   Pembinaan dapat dilakukan dengan teman sebaya yang sudah baik dalam mengajarnya, atau oleh kepala sekolah yang bersangkutan.  Lebih lanjut pembinaan bisa dilakukan oleh pengawas pembina langsung dan atau intansi terkait dapat menyertakan atau menyelenggarakan diklat-diklat bagi guru-guru tersebut.
4.      Terbatasnya pembiayaan dan sarana transaportasi menjadi kendala pengawas dalam melakukan supervisi atau pembinaan terhadap guru dan atau sekolah utamanya kecamatan-kecamatan yang jauh secara geografis
5.      Terbatasnya SDM baik dari segi kuantitas maupun kualitas juga menjadi kendala dalam pelaksanaan kegiatan supervisi dalam pengamatan KBM di Kelas ini.

B.     Rekomendasi
Berdasarkan simpulan di atas, ada beberapa hal yang perlu kami rekomendasikan kepada :
1.      Guru yang bersangkutan : hendaknya selalu belajar untuk meningkatkan kompetensi sebagai seorang guru terutama kompetensi pedagogiknya
2.      Kepala Sekolah : hendaknya selalu memantau, membina, dan mengevaluasi perkembangan guru-guru yang ada disekolahnya.  Sehingga kepala sekolah dapat mengetahui secara persis apa yang harus dilakukan untuk selalu meningkatkan kompetensi guru-gurunya baik kompetensi pedagogik maupun kompetensi yang lainnya
3.      Pengawas sekolah : sebagai pengawas sekolah harus selalu melakukan pembinaan pada sekolah maupun guru binaannya.  Di sisi yang lain pengawas sekolah sebagai pembina juga harus selalu mengembangkan diri untu meningkatkan kompetensinya sehingga dapat melakukan pembinaan secara maksimal terhadap guru dan atau sekolah binaannya
4.      Dinas Terkait : dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi Kalimantan Timur, hendaknya dapat memberikan bantuan pembiayaan dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pengawas terutama pada daerah-daerah yang membutuhkan biaya tinggi.  Juga perlunya pengawas diberikan kendaraan operasional guna mendukung pelaksanaan pembinaan terhadap guru dan atau sekolah binaannya.



=======
Hasil supervisi masing-masing sekolah dapat di unduh pada link di bawah ini :
SMA
SMK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar